Drag

Selamat datang di website DSP3AKB KABUPATEN KETAPANG

Senin - Jumat 08.00 - 16.00

Call Us Now

(0534) 32160

Email Address

dinsos@ketapangkab.go.id

Address

Jl. HOS Cokroaminoto No.1, Sampit, Kec. Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat 78811
Image
  • 201
  • 11 April 2023

Roadshow Daring Percepatan Penurunan Stunting Dan Penanganan Kesmiskinan Ekstrem Bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Koordinator Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan (PMK)

Selasa , 14 Februari 2023

Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan , SE., M.Si., turut bersama TP PKK Kabupaten Ketapang dan OPD terkait mengikuti Roadshow secara Daring bersama Menteri Koordinator (Menko) bidang Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Selasa (14/2/2023) dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Ketapang.

Dalam paparannya Wakil Bupati Ketapang menyatakan adanya penurunan 1,3 % Prevalensi Stunting pada tahun 2022 berdasarkan SSGI yaitu 22,3 % dan pada tahun 2021 adalah 23,6%. Sementara itu untuk tingkat kemiskinan ekstrem Kabupaten Ketapang adalah 36,67% dan 9,39% untuk tingkat kemiskinan berdasarkan data BPS. Dan berdasarkan data DTKS Kabupaten Ketapang Tahun 2022 sebesar 44,32%.

Isu Strategis Percepatan Penurunan Stunting dan Penanganan Kemiskinan Ekstrem adalah :

  1. Minimnya sinergitas penanganan Stunting dan Kemiskinan antar OPD;
  2. Kabupaten Ketapang salah satu Kabupaten terluas di Indonesia sekaligus terluas No1 di Kalimantan Barat;
  3. Kondisi Infrastruktur jalan masih banyak yang rusak sehingga banyak desa yang memiliki akses sulit ke Kecamatan dan Kabupaten;
  4. Data kemiskinan dan stunting yang belum singkron;
  5. Kecenderungan perilaku masyarakat yang abai terhadap upaya penanganan stunting;
  6. Masih tingginya angka perkawinan anak.


Adapun Harapan Pemerintah Kabupaten Ketapang yang disampaikan kepada Menteri Koordinator (Menko) bidang Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) pada kegiatan Roadshow percepatan penurunan stunting dan penanganan kemiskinan ekstrem adalah:

  1. Komitmen Pemerintah Pusat dalam bentuk DAK fisik dan non fisik dalam mendukung operasional pelaksanaan program/kegiatan untuk penurunan stunting dan menghapus Kemiskinan Ekstrem;
  2. Tersedianya Bantuan Anggaran untuk Melaksanakan verifikasi data P3KE untuk memastikan bantuan tepat sasaran;
  3. Mendorong peningkatan persentase Penggunaan APBDes untuk keperluan penanggulangan kemiskinan;
  4. Singkronisasi data antara Desa, Kabupaten dan K/L dilakukan secara berkala;
  5. Sinergitas antara program pemerintah baik ditingkat Kabupaten/ Provinsi/ Pusat dengan program/ kegiatan yang ada ditingkat desa;
  6. Diperlukan kampanye massif terhadap upaya penyadaran masyarakat akan dampak stunting.

2022 - 2024 ©DSP3AKB KABUPATEN KETAPANG