- 11 April 2023
- 201
Selamat datang di website DSP3AKB KABUPATEN KETAPANG
Selamat datang di website DSP3AKB KABUPATEN KETAPANG
Senin - Jumat 08.00 - 16.00
Address
Jl. HOS Cokroaminoto No.1, Sampit, Kec. Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat 78811
Dinas Sosial Kabupaten Ketapang adalah merupakan salah satu bagian dari organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten ketapang yang bertugas memberikan pelayanan sosial pagi masyarakat kabupaten ketapang yang membutuhkan. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (2) peraturan daerah nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, perlu menetapkan peraturan bupati tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Sosial, Kelembagaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di Bidang Sosial, Bidang Kelembagaan Perempuan, Perlindungan Anak, Dan Bidang Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana yang menjadi kewenangan daerah. Memiliki tugas membantu bupati melaksanakan fungsi pelaksana Urusan Pemerintahan Di Bidang Sosial, Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin, Bidang Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembentukan yang diberikan kepada daerah, yang terbagi dan terinci secara sistematis ke dalam tugas sekretaris, masing-masing bidang, subbagian dan seksi.
"MELANJUTKAN KETAPANG MAJU MENUJU MASYARAKAT SEJAHTERA”
1. MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN YANG HANDAL, BERSIH, TERPERCAYA, DAN BERWIBAWA DALAM PELAYANAN PUBLIK
2. MELANJUTKAN PENINGKATAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR
3. PEMBANGUNAN SUMBER DAYA MANUSIA YANG MEMILIKI DAYA SAING
4. MENINGKATKAN PEMBANGUNAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA YANG MERATA DAN BERKEADILAN
5. MEMPERKOKOH LANDASAN EKONOMI MASYARAKAT
6. PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM UNTUK KESEJAHTERAAN SELURUH MASYARAKAT KETAPANG
2022 - 2024 ©DSP3AKB KABUPATEN KETAPANG